KPU Buteng Sosialisasikan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol

Image credit: Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriadin saat menyampaikan sambutan. (Foto : Ahmad Subarjo/Pesanku

PESANKU.CO.ID, BUTON TENGAH -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung Kesenian Kecamatan Lakudo, Kamis (4/8/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Buteng yakni La Ode Nuriadin (Ketua) dan Anggota, Rinto Agus Akbar Harkat, Muhammad Arwahid dan La Ode Hasrullah serta Sekretaris, Ujang Sensus Sofyan berserta jajaran Staf KPU Buton Tengah.

Sosialisasi Peraturan PKPU turut hadir Sekda Buteng, H.Kostantinus Bukide, Bawaslu Buteng, Kapolsek Lakudo, Danramil Gu, Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil,Dinas Kesbangpol,  Selain itu, dihadiri peserta undangan diantaranya pimpinan partai politik, KIPP, JPPR, KNPI, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah dan Pers media massa di Buton Tengah.

Anggota KPU Buteng, Rinto Agus Akbar Harkat (kanan) La Ode Hasrullah (tengah) dan Muhammad Arwahid (kiri) saat membawakan materi PKPU No 4 tahun 2022.

Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriadin dalam sambutannya mengatakan, KPU RI telah membuka pendaftaran partai politik (Parpol) dari 1-14 Agustus tahun 2022. Tercatat 40 Parpol sudah diterima permohonan pembukaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024 nantinya.

"Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki pendaftaran Parpol melalui SIPOL. Untuk itu melalui sosialisasi ini memberikan informasi 

kepada seluruh stakeholder, Parpol peserta pemilu agar memahami bagaimana proses pendaftaran bakal calon partai politik berdasarkan PKPU No 4 tahun 2022 tentang alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai politik peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI," kata La Ode Nuriadin.

La Ode Nuriadin menyampaikan, dalam melaksanakan penyelenggaran Pemilu tahun 2024, KPU Buteng bekerja profesional, transparan, berintegritas, dan akuntabel. Oleh kerena itu, segala informasi maupun konsultasi dapat dilayani dengan maksimal oleh KPU.

"KPU Buteng nantinya akan melakukan proses verifikasi admitrasi dan verifikasi faktual atas perintah KPU RI. Untuk itu bagi Parpol yang ingin mendapatkan informasi, kami (KPU Buteng) telah membuka Helpdesk layanan konsultasi terkait proses verifikasi," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup diwakili oleh Sekda, H.Kostantinus Bukide mengatakan pelaksanaan sosialisasi peraturan tentang KPU patut diapresiasi. Sebab, dengan adanya sosialisasi awal yang dilakukan oleh KPU Buteng dapat memberikan informasi dan penjelasan tentang penyelenggaraan Pemilu berdasarkan peraturan KPU.

"Tentunya sebagai pemerintah akan ikut serta berperan dan siap mendukung KPU Buteng untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024," ujar Kostantinus.

Selanjutnya, materi sosialisasi PKPU No 4 tahun 2022 dibawakan oleh Anggota KPU Buteng diantaranya Rinto Agus Akbar Harkat, Muhammad Arwahid dan La Ode Hasrullah. Setelah ketiganya menjelaskan tentang poin penting tentang alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu, dibuka dengan diskusi tanya jawab.

Dari amatan media Pesanku, sosialisasi PKPU No 4 tahun 2022 oleh KPU Buteng disambut baik oleh Parpol. Adapun Parpol yang turut hadir yaitu, Partai Demokrat, Partai PKN, Partai Garuda, Partai Prima, Partai Perindo, Partai Pelita, Partai Nasdem, Partai PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Gelora. (Ahmad Subarjo).

Tags:

Elite author
I think all aspiring and professional writers out there will agree when I say that ‘We are never fully satisfied with our work. We always feel that we can do better and that our best piece is yet to be written’.
View all posts