PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Bupati Asahan, H. Surya BSc, menghadiri upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029. Acara berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Asahan, pada Senin (09/09/2024).
Rapat paripurna pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, H. Benteng Panjaitan, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, serta perwakilan dari berbagai instansi, OPD, dan camat se-Asahan.
Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan, membacakan Surat Keputusan Pj Gubernur Sumatera Utara terkait pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 serta peresmian pengangkatan anggota DPRD yang baru. Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih mengikuti pengucapan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, S.H., M.Hum.
Selain itu, dilakukan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD yang lama, H. Benteng Panjaitan, kepada pimpinan sidang sementara, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M.
Dalam pidato yang dibacakan oleh Bupati Asahan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan Pemilu secara damai dan demokratis. Ia juga mengingatkan bahwa anggota DPRD yang dilantik harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai politik atau pribadi.
"Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan," tegas Bupati.
Bupati Asahan juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD baru dan memberikan penghargaan atas pengabdian anggota DPRD sebelumnya.(RK)