PESANKU.CO.ID, BULUKUMBA – Dalam upaya memberantas judi online dan aplikasi ilegal di kalangan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Bulukumba mengadakan pemeriksaan mendadak terhadap handphone (HP) seluruh personel Polres Bulukumba pada apel pagi, Senin (11/11/2024). Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., yang langsung memimpin apel dan meminta Propam untuk melakukan pengecekan HP para personel yang hadir.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari penegakan disiplin (Gaktibplin) di tubuh Polri, khususnya Polres Bulukumba. "Langkah ini bertujuan memberantas praktik judi online atau aktivitas ilegal lainnya yang mengarah pada tindak pidana dan pelanggaran kode etik," ujar Marala.
Dalam pengecekan tersebut, setiap anggota diwajibkan membuka aplikasi pesan, media sosial, serta platform lainnya di HP masing-masing yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Plt Kasi Propam Ipda Nuryanto Nur, S.Pdi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online atau pelanggaran lainnya.
"Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas personel dan citra positif Polres Bulukumba di mata masyarakat," ucap Nuryanto. "Dengan langkah ini, diharapkan personel lebih fokus menjalankan tugas dan menghindari perilaku yang dapat merusak kepercayaan publik."
Pada pemeriksaan ini, Propam memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam praktik judi online atau aplikasi ilegal lainnya. Selain itu, Kapolres Bulukumba mengingatkan seluruh personel untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024 serta aktif mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah masing-masing.(EWIN)