Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Pasar Salojampu Diberi Sanksi Menyapu

PESANKU.CO.ID, WAJO — Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Wajo masih terbilang tinggi. Tercatat ada 33 yang melanggar di area Pasar Salojampu.

Semuanya melanggar Perbup Nomor 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai langkah upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Mereka yang terjaring ditegur lisan, sanksi administrasi dan sanksi sosial. 25 teguran lisan, 5 fisik, dan 3 sanksi administrasi,” kata Kaur Bin Ops Sat Sabhara Ipda, Andi Amiruddin, Sabtu (17/10/2020).

Mereka yang melanggar terbukti keluar rumah tanpa menggunakan masker.“Operasi ini agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan sehingga dapat pencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Andi Amiruddin mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Karena, kata dia, siapa saja bisa terkena Covid 19.

"Musuh kita tidak terlihat dan belum ada obatnya. Salah satu menghindari yang menerapkan protokol kesehatan," uangkapnya.(red)

Editor : Irwan

Tags:

Elite author
I think all aspiring and professional writers out there will agree when I say that ‘We are never fully satisfied with our work. We always feel that we can do better and that our best piece is yet to be written’.
View all posts