PESANKU.CO.ID, WAJO - Kondisi memprihatinkan terjadi di SDN 23 Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, dimana siswa terpaksa belajar di bawah atap dan plafon yang rusak parah. Tiga ruang kelas di sekolah dasar tersebut berada dalam kondisi yang membahayakan keselamatan para siswa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, atap dan plafon sekolah mengalami kerusakan serius. Sebagian plafon telah hancur, menyisakan rangka kayu yang sudah lapuk dan berpotensi ambruk sewaktu-waktu.
Kepala UPTD SDN 23 Assorajang, Maseng S.Pd., mengungkapkan bahwa dari tiga ruangan yang rusak, satu diantaranya dalam kondisi rusak berat. "Ruangan kelas V rusak berat dan tidak bisa lagi ditempati. Siswa kelas V untuk sementara waktu belajar di ruang perpustakaan," jelasnya.
Selain itu, ruangan kelas IV juga dalam kondisi mengkhawatirkan dengan rangka atap dan plafon yang sudah lapuk. Maseng menambahkan bahwa gedung sekolah tersebut sudah puluhan tahun tidak mendapat sentuhan renovasi.
"Sudah 2 tahun kami ajukan usulan, tapi belum ada realisasi sampai sekarang," ungkap Maseng, yang mengaku telah mengajukan proposal perbaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo.
Ketua Komite SDN 23 Assorajang, Andi Agung, menyarankan agar pihak sekolah segera memindahkan siswa kelas IV karena kondisi yang sangat berisiko. "Kami sudah sarankan pihak sekolah untuk memindahkan sementara siswa kelas IV, kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan bisa saja rangka plafon itu jatuh dan menimpa siswa," tegasnya.
Sementara itu, Agus Salim, salah satu orang tua siswa, berharap Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD dapat segera merespon permohonan perbaikan yang telah diajukan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Dwi Apriyanto, membenarkan adanya kerusakan ruang kelas di SDN 23 Assorajang. "Saya sudah tinjau kondisi sekolah tersebut, dan memang layak untuk mendapat perhatian," ujarnya setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Hingga saat ini, pihak sekolah dan orang tua siswa masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk perbaikan fasilitas pendidikan yang kritis ini.(*)