Pelajar di Wajo Diperas Hingga Rp50 Juta, Begini Modusnya...

PESANKU.CO.ID, WAJO -- Berhati-hati dalam bermedia sosial. Karena bisa saja menjerumuskan ke hal-hal yang negatif dan merugikan.

Seperti yang dialami seorang pelajar berinisial AH. Ia melapor ke polisi usai dirinya menjadi korban pemerasan modus baru melalui media sosial, Kamis, 8 September 2022.

Dalam percakapannya, pelaku mengaku seorang perempuan. Belakangan terungkap dia seorang pria yang memerasnya dengan bukti video onani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Resimen Mobile (Resmob) Reskrim Polres Wajo langsung turun melakukan penyelidikan. Hasilnya seorang pria bernama Akbar alias Kebba berhasil diringkus.

Dalam laporan polisi bernomor: LP/B/513/IX/2022/Sulsel/Res Wajo tertanggal 9 September 2022, korban menjelaskan kasus pemerasan yang dialaminya. Bermula ketika korban dan pelaku melakukan komunikasi.

Saat itu, pelaku menggunakan video wanita bugil dan diam-diam merekamnya. Korban tidak menyadari hal itu.

Oleh pelaku, hasil rekaman tersebut dipergunakan untuk melakukan pemerasan. Ia mengancam korban, jika tidak menyerahkan yang diminta, maka rekaman videonya akan disebarkan. Akhirnya, dengan terpaksa AH memenuhi permintaan tersebut. Total Ia mentransfer uang sebesar Rp50 juta ke rekening pelaku. 

Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rahman menjelaskan awalnya, pelaku memberikan nomor seorang wanita bernama Icha. Namun, ternyata nomor itu miliknya sendiri.

Kemudian tersangka dengan menggunakan akun bernama Icha tersebut meminta kepada korban untuk membuat vidio onani, lalu menyuruh korban mengirim vidio tersebut.

”Tersangka menggunakan video tersebut untuk memeras korban. Pelaku mengancam, apabila korban tidak mengirimkan uang, maka video rekamannya akan disebarkan ke media sosial,”kata Fatur saat press rilis di Mapolres Wajo, Senin, 12 September 2022

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti dua buah gawai, kartu ATM BRI, dan 40 lembar slip pengiriman. Pelaku dijerat pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.(one)

 

Tags:

Elite author
I think all aspiring and professional writers out there will agree when I say that ‘We are never fully satisfied with our work. We always feel that we can do better and that our best piece is yet to be written’.
View all posts