Tak Hanya ASN, TNI Juga Terima Bansos di Makassar

Image credit: Pencairan bansos PKH. (Dok. Kemensos)

PESANKU.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Sosial Kota Makassar menemukan sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Tak hanya ASN, ada juga delapan TNI

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan temuan sementara dari beberapa kecamatan, pihaknya menemukan 9 ASN dan 8 TNI di Makassar yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Kendati begitu, ia belum bisa memastikan ASN tersebut lingkup Pemkot atau Pemprov.

Temuan tersebut berasal dari beberapa kecamatan. Saat ini, kata dia, pihaknya terus merampungkan verifikasi di seluruh kecamatan. Data yang dihimpun usai melakukan verifikasi by name by adress (BNBA). “Kemungkinan datanya akan terus bertambah. Besar kemungkinan mereka daftar secara mandiri karena siapa saja bisa mendaftar, kami juga tidak tahu kenapa KK nya bisa lolos,” ucap Muhyiddin.

PNS dan TNI tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Kecamatan Rappocini ada dua keluarga penerima manfaat (KPM) PNS, Mamajang 1 KPM suaminya PNS, Tamalanrea 1 KPM PNS dan 1 KPM TNI. Selanjutnya Tallo 1 KPM suaminya PNS, Tamalate 1 KPM PNS (Orangtuanya), Mariso 4 KPM suami TNI aktif, 3 KPM TNI aktif, dua PNS, dan 1 KPM bersuami PNS, dan 1 KPM TNI di Tamalanrea.

Muhyiddin mengatakan mereka terdata sebagai penerima bansos periode Juli-September. Bansos tersebut disalurkan langsung dari Kemensos melalui Bank BRI. Penerima program ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang juga terkoneksi dengan data Pemkot.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan Kemensos. Pihaknya akan terus menelusuri data-data penerima bansos tersebut. Sebab kurang lebih 15 ribu KPM di Makassar yang mendapat bantuan ini. “Mereka dapat Rp200 ribu per bulan, jadi mekanismenya mereka membelanjakan uang tersebut ke 150 warung yang telah ditunjuk pihak BRI,” paparnya.

Muhyiddin berkomitmen untuk memperbaiki data-data masyarakat kurang mampu yang layak mendapat bantuan. Ia mengatakan akan melibatkan RT/RW, kelurahan, dan kecamatan untuk memverifikasi ulang data penerima bantuan di Makasaar.

Menanggapi temuan Dinsos, Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir mengatakan bila ASN tersebut dari lingkup pemerintah kota, ia meminta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengambil tindakan tegas. “Kita minta wali kota mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” kata Wahab, Kamis, 25 November 2021.

Menurutnya, ASN tidak berhak menerima bantuan sosial lantaran dalam pagu gaji sudah ada tunjangan. Di sisi lain, ia mengatakan bila ada ASN Pemkot Makassar yang menerima bansos harus lebih dulu dilihat kualifikasinya. “Jangan sampai ASN golongan terendah,” paparnya.(hjr)

Tags:

Elite author
I think all aspiring and professional writers out there will agree when I say that ‘We are never fully satisfied with our work. We always feel that we can do better and that our best piece is yet to be written’.
View all posts