PESANKU.CO.ID, WAJO — DPRD Kabupaten Wajo yang diwakili Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna mengatakan sikap menolak UU Omnibus Law.
Hal tersebut diungkapkan Andi Alauddin di hadapan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Kabupaten Wajo saat melakukan demo di Kantor DPRD Wajo, Jumat (9/10/2020).
Politisi PAN itu mengatakan, sangat mengapresiasi perjuangan Mahasiswa menolak undang – undang Cipta Kerja.
Dia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI dan Presiden.“Boleh keras tapi jangan kasar,
aspirasi akan kami sampaikan kepada DPR dan presiden, penyampaian aspirasi dilindungi undang yang penting jangan anarkis,” ujarnya.
Bahkan, Ketua DPRD bersama dengan sejumlah anggota DPRD lainnya, menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja.(adv)
Editor : Irwan