PESANKU.CO.ID, WAJO -- Penyebab pasti kebakaran maut di Desa Tonrong Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo akhirnya terungkap. Rumah milik AS itu sengaja dibakar sekolompok orang, Jumat (25/12/2020) lalu.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polres Wajo delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang tersangka tiga meninggal dunia.
"Saat ini ada empat orang yang ditahan, satunya lagi dalam perawatan rumah sakit karena seluruh tubuhnya mengalami luka bakar,"kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah saat jumpa pers, Selasa (12/1/2021).
Muhammad Islam menuturkan, peristiwa pembakaran bermotif dendam. Saat itu terjadi pertengkaran saat korban naik rumah.
Dari situlah, pelaku mengancam akan balas dendam. Ucapan pun dibuktikan membakar rumah korban yang baru ditempati tersebut.
Untung saat kejadian tersebut, rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah sedang menginap di rumah orang tuannya tak jauh dari TKP.
"Dalam membakar delapan tersangka ini menggunakan 15 jerigen bensin dengan cara menyiram bagian atas dan bawah rumah,"jelas Muhammad Islam.
Namun saat membakar, lanjut Muhammad Islam, terjadi salah paham antara pelaku. Pelaku yang ada di bawah membakar rumah sebelum tersangka lainnya turun. Alhasil sebagian tersangka mengalami luka bakar.
Bahkan, tiga tersangka meninggal dunia karena luka bakar."Ketiga tersangka meninggal akibat luka bakar yang parah dan tidak mendapatkan perawatan medis. Para pelaku sembunyi di salah satu rumah,"jelasnya.
Muhammad Islam menambahkan, para pelaku yang berasal dari Dua Boccoe Kabupaten Bone itu diamankan di Biringkannaya Kota Makassar."Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, para pelaku ini diancam hukuman 15 tahun penjara,"tutupnya.(red)
Editor : Irwan