PESANKU.CO.ID -- Kabar gembira datang untuk Tim Nasional (Timnas) Indonesia. DPR RI telah memberikan persetujuan untuk proses naturalisasi tiga pemain keturunan, yaitu Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye.
Persetujuan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sidang paripurna DPR RI. "DPR RI terima surat dari Presiden tentang permohonan pemberian kewarganegaraan 3 pemain keturunan Indonesia dan sudah disetujui DPR," tulis keterangan futboll.indonesiaa.
Selanjutnya, proses naturalisasi akan dilanjutkan dengan rapat di Komisi III dan X DPR RI. Jika disetujui di kedua komisi tersebut, maka Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan ketiga pemain ini akan disumpah sebagai WNI.
Setelah menjadi WNI, mereka masih harus melalui proses perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI, yang memakan waktu sekitar satu minggu.
Dengan proses yang berjalan lancar, ketiga pemain ini masih berpeluang untuk membela Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam.(*)