PESANKU.CO.ID, ASAHAN -- Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Ujian Dinas Tingkat I, II, dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, pada Senin (18/11/2024). Kegiatan yang berlangsung dengan kerjasama Kantor Regional VI BKN Medan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan karir PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis MM, membuka acara tersebut yang juga dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Kepengawaian Kanreg VI BKN Medan, Jossy Sahat Parsaoran S. Kom, serta sejumlah peserta ujian. Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Buwono Prawana SIP MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002** dan **Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-97.3-5.2 Tahun 2023.
Buwono menambahkan bahwa ujian ini melibatkan 46 peserta, yang terdiri dari Ujian Dinas Tingkat I (21 orang), Ujian Dinas Tingkat II (6 orang), dan Ujian Penyesuaian Ijazah (19 orang). Ujian ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi PNS yang memenuhi syarat untuk naik pangkat sesuai dengan jenjang pendidikan dan golongan ruang yang dimiliki. Peserta ujian diharapkan dapat mengikuti ujian dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Buwono juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari ujian ini adalah untuk memotivasi PNS agar terus meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja, serta memberikan penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara. Ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah menjadi salah satu langkah strategis dalam pembinaan karir PNS, di mana kompetensi menjadi salah satu faktor utama dalam sistem merit.
Pjs. Bupati Asahan, yang diwakili oleh Drs. Muhilli Lubis MM, menyampaikan dalam pidato tertulisnya bahwa ujian ini sangat penting dalam rangka pembinaan kepegawaian, terutama untuk kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan bentuk penghargaan bagi PNS yang memiliki potensi dan kompetensi. Namun, ia menegaskan bahwa lulus ujian tidak menjamin langsung kenaikan pangkat. Sebagai pelaksana kebijakan publik, PNS diharapkan terus bekerja profesional dan memberikan yang terbaik bagi daerah dan negara.
Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme PNS di Kabupaten Asahan. Sebagai perekat bangsa, PNS memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya ujian ini, diharapkan PNS dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang optimal dalam pelayanan publik.
Dengan demikian, kegiatan ujian ini bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi juga upaya nyata untuk meningkatkan kapasitas dan dedikasi PNS dalam melaksanakan tugas-tugas mereka demi kemajuan daerah dan negara.(RK)