PESANKU.CO.ID, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) kembali menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkotika. Bertempat di halaman kantor BNNP Kalsel, dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 506,29 gram, hasil pengungkapan dari 3 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan 5 orang tersangka pria.
Acara yang berlangsung penuh khidmat tersebut diawali dengan doa lintas agama dan sambutan dari Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H.. Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Polda Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Balai Besar POM, Dirjen Bea Cukai Kalselteng, hingga perwakilan akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dalam sambutannya, Kombes Andri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari transparansi penegakan hukum serta bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua. Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama memutus rantai peredaran barang haram ini,” ujarnya.
Setelah prosesi sambutan, dilanjutkan dengan pemusnahan langsung narkotika jenis sabu menggunakan alat pemusnah khusus, disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Limbah hasil pemusnahan juga langsung dikelola secara aman dan ramah lingkungan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan Kalimantan Selatan yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Wahyudi)