PESANKU.CO.ID, WAJO -- Bupati Wajo bersama Kepala BPJS Ketegakerjaan kabupaten Wajo, menyerahkan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, Selasa 13 Oktober 2020, di ruang kerja Bupati Wajo.
Empat orang ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar 42 juta rupiah.
Bupati Wajo, Haji Amran Mahmud, saat menyerahkan santunan mengatakan, Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yang bisa didapat, bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.
“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya,” ujar Amran Mahmud.(adv)