PESANKU.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP ke-12 ini, yang juga menjadi raihan ke-10 secara berturut-turut, diterima langsung oleh Bupati Wajo, H. Andi Rosman, dari Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, dalam acara penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Rabu (4/6/2025) sore.
“Opini WTP ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah amanah publik yang harus terus kami jaga,” ujar Andi Rosman usai menerima laporan hasil pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin fiskal, dan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Setiap rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami melihat BPK sebagai mitra pembinaan yang penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Bupati Wajo yang merupakan alumnus STPDN Jatinangor itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Wajo atas sinergi dan profesionalitas yang telah ditunjukkan.
“Keberhasilan ini berkat kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Saya harap capaian ini menjadi motivasi untuk terus melayani masyarakat dengan integritas dan semangat pengabdian yang tinggi,” tegasnya.
Dengan torehan ini, Kabupaten Wajo kembali mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan sesuai aturan. Di tengah dinamika pelayanan publik dan tuntutan efisiensi anggaran, Wajo terus menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan.(Adv)