Ketahuan Menyetrum Ikan, Nelayan di Wajo Diciduk Satpol PP

PESANKU.CO.ID,WAJO – Seorang nelayan di Desa Lampulung, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, tertangkap tangan saat menyetrum ikan di danau, Selasa siang (27/5). Aksi merusak lingkungan ini digagalkan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo dalam operasi rutin pengawasan alat tangkap ikan.

Pelaku berinisial AR tak bisa mengelak saat petugas datang. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah aki dan dua stik setrum ikan yang digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal.

“Kami temukan pelaku sedang menggunakan alat tangkap yang dilarang. Ini jelas melanggar peraturan daerah,” kata Sekretaris Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Suherman Dauda, yang memimpin langsung operasi tersebut.

Suherman menegaskan bahwa praktik setrum ikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. “Kalau ini terus dibiarkan, bisa habis semua ikan di danau. Ini bentuk pengkhianatan terhadap alam,” ujarnya.

Setelah diperiksa di lokasi, AR diperintahkan untuk segera menghadap ke Kantor Dinas Perikanan dan Satpol PP dalam waktu 1x24 jam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Selain Satpol PP dan Dinas Perikanan, operasi ini juga melibatkan aparat desa dan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Dengan penindakan tegas ini, Pemerintah Kabupaten Wajo mengirim pesan keras kepada masyarakat agar tidak coba-coba merusak lingkungan dengan cara curang. Sekali ketahuan, langsung ditindak.(Edy)

 

Tags:

Elite author
I think all aspiring and professional writers out there will agree when I say that ‘We are never fully satisfied with our work. We always feel that we can do better and that our best piece is yet to be written’.
View all posts