Langgar Perbup, 38 Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Sanksi Sosial dan Denda

Image credit: Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan operasi, Minggu (4/10/2020)

PESANKU.CO.ID, WAJO -- Sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan terjaring tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (4/10/2020).

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan. Sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi.Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19, Supardi mengatakan, operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

"Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,"ujarnya.(red)

Editor : Irwan

Tags:

Elite author
I think all aspiring and professional writers out there will agree when I say that ‘We are never fully satisfied with our work. We always feel that we can do better and that our best piece is yet to be written’.
View all posts