PESANKU.CO.ID, SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat, 23 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di La Mataesso – Layanan Monitoring Sistem Informasi Pemkab Soppeng.
Wabup Selle menekankan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, transparansi dan akuntabilitas telah menjadi prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, meski masih berada di awal periode pemerintahan, Pemkab Soppeng telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan regulasi dan memperkuat sistem informasi publik.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keterbukaan informasi, karena ini adalah salah satu kunci membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Wabup Selle.
Ke depan, Pemkab Soppeng akan mendorong inovasi layanan informasi publik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Salah satu fokus utamanya adalah membangun sistem informasi dua arah yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memungkinkan masyarakat memberi umpan balik secara real-time.
“Keterbukaan informasi bukan hanya soal menyediakan data, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pemerintahan,” tambahnya.
Ketua KIP Sulsel, Fauziah Erwin, menjelaskan bahwa uji publik ini merupakan tahap kedua dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, setelah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota se-Sulsel.
Kegiatan ini bertujuan mengukur implementasi transparansi informasi publik dan memastikan bahwa badan publik memenuhi standar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, beserta Sekretaris Diskominfo, Kabid Humas dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, serta Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media. Keterlibatan aktif jajaran ini menegaskan keseriusan Pemkab Soppeng dalam menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas dan responsif.(Adv)