PESANKU.CO.ID, WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penguatan keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Wajo, H. Baso Rakhmanuddin, dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi yang digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Wabup Baso menyebut bahwa Pemkab Wajo telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari perangkat regulasi seperti Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, hingga Keputusan Bupati yang menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana.
“Komitmen kami adalah mewujudkan keterbukaan informasi publik yang cepat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel,” tegasnya.
Selain regulasi, Pemkab Wajo juga telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP), mengalokasikan anggaran khusus, memperkuat kapasitas SDM PPID, dan menyediakan sarana serta prasarana penunjang untuk mendukung layanan informasi yang optimal.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada KIP Sulsel atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Ia menilai penilaian dan masukan dari tim penilai eksternal sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Wajo.
“Kami sangat berterima kasih atas saran dan masukan dari Komisioner maupun tim penilai. Semua akan kami jadikan bahan evaluasi demi peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar Baso.
Uji publik ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Hj. Armayani, serta Kepala Dinas Kominfotik Wajo, Dwi Apriyanto, bersama jajarannya. Kehadiran para pejabat ini mempertegas keseriusan Pemkab Wajo dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.(Adv)